get app
inews
Aa Read Next : Pilar Saga Ichsan: Kehadiran SMSI Berperan Penting Menarik Investor Berinvestasi di Kota Tangsel

Malu Akibat Nama Sekolah Tercoreng, Ratusan Siswa SMKN 5 Tangsel Tuntut Pecat Guru Predator Seksual

Senin, 23 September 2024 | 15:00 WIB
header img
Menurutnya, kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel

"Teman kita yang tawuran semuanya dikeluarkan, tindakan pelecehan dan pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semua. Kami minta keadilan pak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf mengaku sangat bangga dengan para siswanya yang hari ini melakukan aksi demonstrasi. 

Menurut Rohmani, pihaknya memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus guru mereka yang akhir-akhir ini viral dan membawa dampak buruk terhadap sekolah.

"Kalian ternyata sangat peduli dengan sekolah kita. Bapak sangat setuju dan ini adalah menjadi hak kalian untuk menyampaikan aspirasi," terang Rohmani Yusuf.

Dengan demikian, Rohmani menjelaskan terkait awal mula kasus itu. Menurutnya, kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut