Pj Gubernur Banten Tunjuk Tabrani Sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan
Selasa, 24 September 2024 | 15:10 WIB
Tugas Tabrani sebagai Pjs Wali Kota mencakup pembahasan Raperda, penandatanganan Perda dengan persetujuan Mendagri, serta pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masa jabatan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel berlaku selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara, yang diperkirakan berlangsung selama dua bulan.
Sebelum dilantik sebagai Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Editor : Hasiholan Siahaan