JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Advokat Lucas terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun, saat ini tim penyidik kasus TPPU Nurhadi sedang fokus menangani kasus lain.
"Belum dipanggil kembali karena penyidiknya sedang menangani perkara lain, namun akan dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Tessa menyatakan bahwa belum ada informasi lebih rinci dari tim penyidik mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, dipastikan bahwa Lucas akan dijadwalkan kembali setelah sebelumnya mangkir alias tidak hadir dalam panggilan KPK.
Sebagai informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas tidak hadir pada panggilan tersebut.
KPK juga pernah melarang Lucas bepergian ke luar negeri terkait kasus Nurhadi. Larangan tersebut diberlakukan sejak 8 April 2021 selama enam bulan, namun masa larangan tersebut telah habis.
Editor : Hasiholan Siahaan