Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Suap HGB Summarecon, KPK Pendalaman Keterlibatan Dua Dirjen Lain di Kementerian ATR/BPN
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Panggil Kembali Pengacara Lucas di Kasus Nurhadi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 21:39 WIB
  • author Hasiholan
KPK Pastikan Panggil Kembali Pengacara Lucas di Kasus Nurhadi
KPK juga pernah melarang Lucas bepergian ke luar negeri terkait kasus Nurhadi. Larangan tersebut diberlakukan sejak 8 April 2021

Perlu diketahui, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tahap penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka yang disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut