get app
inews
Aa Read Next : KPK Selidiki Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba

KPK Pastikan Panggil Kembali Pengacara Lucas di Kasus Nurhadi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 21:39 WIB
header img
KPK juga pernah melarang Lucas bepergian ke luar negeri terkait kasus Nurhadi. Larangan tersebut diberlakukan sejak 8 April 2021

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Advokat Lucas terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun, saat ini tim penyidik kasus TPPU Nurhadi sedang fokus menangani kasus lain.

"Belum dipanggil kembali karena penyidiknya sedang menangani perkara lain, namun akan dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).

Tessa menyatakan bahwa belum ada informasi lebih rinci dari tim penyidik mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, dipastikan bahwa Lucas akan dijadwalkan kembali setelah sebelumnya mangkir alias tidak hadir dalam panggilan KPK.

Sebagai informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas tidak hadir pada panggilan tersebut.

KPK juga pernah melarang Lucas bepergian ke luar negeri terkait kasus Nurhadi. Larangan tersebut diberlakukan sejak 8 April 2021 selama enam bulan, namun masa larangan tersebut telah habis.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut