Alfian menyarankan salah satu langkah nyata yang bisa diambil adalah membentuk Tim Penanganan Pengawasan Kekerasan Pelajar (TPPK) sesuai dengan peraturan yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tim ini, lanjut Alfian, diharapkan dapat menangani dan mengawasi segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua pelajar.
“Dalam konsolidasi yang dilakukan, kami sudah menyampaikan delapan tuntutan yang mencakup berbagai aspek penanganan kekerasan di dunia pendidikan. Tuntutan ini penting agar Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan yang konkret,” jelasnya.
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh 15 perwakilan pelajar dari berbagai sekolah SMP dan SMA, baik negeri maupun swasta, di seluruh Tangsel.
Aksi ini juga mendapat respons dari Pemerintah Kota Tangsel. Perwakilan Pemkot yang diwakili oleh tenaga ahli, Sapta Mulyana, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pelajar kepada Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan