get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Penipuan Miliaran dengan Modus Proyek Fiktif, Ditahan Polda Metro Jaya

Janji Pemberian Sukses Fee Tidak Dipenuhi, WNA Dilaporkan Pengusaha ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 11:51 WIB
header img
Proyek tersebut berjalan berkat dukungan dana dari pengusaha LX yang dicairkan dalam beberapa tahapan

“Pihak dari PT Smardjaya mendatangi klien kami dari luar negeri, yaitu LX, dengan menawarkan janji bahwa proyek tersebut sangat menguntungkan. Syaratnya, pengusaha LX diminta memberikan modal awal sebesar Rp2,7 miliar untuk proyek ini,” jelas Ahmad.

Namun, seiring berjalannya waktu, janji pemberian success fee tak kunjung terealisasi. Akhirnya, korban (LX) melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

“Pengusaha LX dijanjikan success fee dari kemenangan proyek tersebut. Namun, meski proyek tersebut berjalan dengan dukungan dana dari pengusaha LX yang diberikan secara bertahap, janji tersebut tidak dipenuhi,” pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut