get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Penipuan Miliaran dengan Modus Proyek Fiktif, Ditahan Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Diminta Serius Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:03 WIB
header img
Saat ini, pelaku baru mengembalikan 60 persen atau sekitar Rp30,5 miliar dari total kerugian Rp52,3 miliar

Ali juga berharap pelaku JJ bersikap kooperatif dan segera membayar sisa uang para kliennya yang mencapai sekitar Rp20 miliar. Salah satu korban, Joyke Janto Sutrisno, menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. "Kapolda Metro Jaya sudah memonitor kasus ini. Jadi, jika sisa dana tidak dikembalikan, maka penindakan pidana akan dilakukan," ujarnya.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membekukan perusahaan MVJ. "Ini jelas-jelas merugikan masyarakat dan melakukan penipuan," ujarnya. Dalam waktu dekat, 12 korban akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang ini.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut