Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol, Pria di Ciputat Gelapkan Mobil Showroom Rp900 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online

Senin, 04 November 2024 | 07:32 WIB
  • author Hasiholan
Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online
Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Hadi belum menjelaskan detail kronologi penangkapan. Namun, ia mengatakan bahwa HM saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana distribusi atau transmisi informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian secara sengaja dan tanpa hak," ujar Hadi.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut