get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Sebut 97 Ribu Anggota TNI - Polri Terlibat Judi Online dan 461 Pejabat Negara Terlibat

Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi Karena Mempromosikan Judi Online

Senin, 04 November 2024 | 07:32 WIB
header img
Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Hadi belum menjelaskan detail kronologi penangkapan. Namun, ia mengatakan bahwa HM saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya, dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP tentang tindak pidana distribusi atau transmisi informasi elektronik yang mengandung muatan perjudian secara sengaja dan tanpa hak," ujar Hadi.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut