get app
inews
Aa Read Next : OC Kaligis dan Ronie Sompie Kawal PWI Gugat Dewan Pers

Melawan Narasi Sepihak: Kuasa Hukum Mardani Maming Tuntut Keadilan Lewat Dewan Pers

Senin, 04 November 2024 | 18:35 WIB
header img
Pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab etika jurnalistik.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak seimbang. Langkah ini diambil untuk memperjuangkan hak jawab serta membela kehormatan kliennya dari tuduhan yang mengaitkannya dengan Zarof Ricar, yang diduga sebagai makelar kasus di Mahkamah Agung.

Dalam keterangan persnya, Senin (4/11/2024) Andreas menegaskan bahwa Mardani H Maming sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Zarof Ricar. "Kami merasa pemberitaan ini tidak hanya merusak nama baik klien kami, tetapi juga menciptakan opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum yang tengah berlangsung," ujarnya.

Andreas juga menyebut bahwa pemberitaan tersebut berpotensi memberi tekanan pada majelis hakim yang sedang menangani Peninjauan Kembali (PK) kasus Maming. Ia menekankan pentingnya media untuk selalu menyajikan informasi yang berimbang dan faktual, terutama dalam kasus-kasus yang terkait hukum dan keadilan.

Sebagai bagian dari hak jawab, Andreas menyertakan analisis dari sejumlah pakar hukum ternama, seperti Todung Mulya Lubis dan Romli Atmasasmita, yang mengkritisi proses hukum terhadap Maming dan menekankan pentingnya menjaga integritas pemberitaan.

"Dalam jurnalisme, hak jawab bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. Kami berharap ini menjadi pengingat bagi media untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip jurnalistik yang adil dan bertanggung jawab," ujar Andreas.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut