Putri Mantan Gubernur Malut Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kali ini, giliran putrinya, Nazlatan Ukhra Kasuba, yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Nazlatan dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Jumat, 15 November 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Nazlatan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Selain Nazlatan, dua saksi lain juga turut diperiksa dalam perkara yang sama, yakni Yusuf Lasinta, Direktur PT Taliabu Indonesia Mandiri, serta Hamrin Mustari, staf Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil anak Abdul Gani Kasuba lainnya, Muhammad Thariq Kasuba, pada Senin, 1 November 2024. Sama seperti Nazlatan, Thariq diperiksa sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang dalam kaitannya dengan dugaan TPPU sang ayah.
Abdul Gani Kasuba sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara. Awalnya, KPK menjeratnya dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkup Pemprov Maluku Utara. Penetapan itu dilakukan pada 20 Desember 2023.
Lalu, pada 17 April 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus TPPU dengan nilai dugaan mencapai Rp100 miliar. Lembaga antirasuah menyebut terdapat indikasi kuat bahwa Abdul Gani berupaya menyembunyikan asal-usul kepemilikan berbagai aset bernilai tinggi dengan menggunakan nama pihak lain.
Abdul Gani telah divonis delapan tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate menyatakan ia bersalah dan menjatuhkan pidana tambahan berupa denda Rp300 juta dalam sidang yang digelar pada Kamis, 26 September 2024.
Saat ini, KPK masih menelusuri jejak aset milik Abdul Gani Kasuba yang diduga berasal dari hasil korupsi. Upaya pelacakan dan penyitaan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana haram yang terlibat dalam perkara ini.
Editor : Hasiholan Siahaan