Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Damai di MA, Pujakesuma Tegaskan Hukum Harus Humanis
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Kriminalisasi Kakek Lansia 72 Tahun di Lampung Tengah, Hakim Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Kamis, 28 November 2024 | 13:00 WIB
  • author Hasiholan
Dugaan Kriminalisasi Kakek Lansia 72 Tahun di Lampung Tengah, Hakim Diminta Terapkan Nilai Keadilan
Sampai sekarang sumber dana pembelian genset tidak dapat dibuktikan baik oleh penyidik maupun JPU

Ia juga menyoroti kelalaian penyidik dalam menangani kasus ini. “Sebelum kasus ini dinaikkan, seharusnya penyidik sudah melakukan audit terhadap keuangan pabrik TKM, mulai dari pemasukan, penjualan, hingga pengeluaran. Jangan mempermainkan nasib orang. Ironisnya, kasus ini bisa dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” tambah Tua Ambarita.

Menutup pernyataannya, Alvin Lim meminta agar hakim di Pengadilan Negeri Gunung Sugih memutuskan perkara ini dengan adil. “Melihat fakta-fakta yang ada, kasus ini jelas bukan peristiwa pidana, melainkan hanya dugaan kriminalisasi terhadap terdakwa. Kami meminta kepada hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutuskan berdasarkan nilai-nilai keadilan, sehingga marwah hakim tetap terjaga meskipun institusi kehakiman sedang diterpa isu-isu negatif,” pungkasnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut