Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob Cegah Tawuran Pelajar di Ciputat, Lima Pelajar Diamankan Bersama Golok dan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:09 WIB
  • author Doni Marhendo
Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel
Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023

“Sering ada wanita berpakaian seksi nongkrong di situ,” kata Ikhsan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait aktivitas di Hotel Shakti Inn, termasuk dugaan prostitusi online.

“Kami menerima banyak laporan, mulai dari masalah air hingga kewajiban izin, namun laporan terkait prostitusi online memang yang paling banyak,” ujar Muksin.

Satpol PP telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait. Namun, Muksin menjelaskan bahwa penanganan kasus prostitusi online membutuhkan bukti kuat sebelum tindakan dapat diambil.

“Kami tidak bisa langsung menyasar wilayah tertentu. Perlu bukti yang cukup untuk melangkah lebih jauh. Kasus seperti ini sulit diungkap karena pelaku sering waspada setelah ramai dibahas,” tambahnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut