get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotel Esek-esek di Ciputat Digerebek, Warga: Kami Sudah Lapor Tapi Tidak Direspon, Apakah Ada Beking

Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:09 WIB
header img
Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023

“Sering ada wanita berpakaian seksi nongkrong di situ,” kata Ikhsan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait aktivitas di Hotel Shakti Inn, termasuk dugaan prostitusi online.

“Kami menerima banyak laporan, mulai dari masalah air hingga kewajiban izin, namun laporan terkait prostitusi online memang yang paling banyak,” ujar Muksin.

Satpol PP telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait. Namun, Muksin menjelaskan bahwa penanganan kasus prostitusi online membutuhkan bukti kuat sebelum tindakan dapat diambil.

“Kami tidak bisa langsung menyasar wilayah tertentu. Perlu bukti yang cukup untuk melangkah lebih jauh. Kasus seperti ini sulit diungkap karena pelaku sering waspada setelah ramai dibahas,” tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut