Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob Cegah Tawuran Pelajar di Ciputat, Lima Pelajar Diamankan Bersama Golok dan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:09 WIB
  • author Doni Marhendo
Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel
Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023

Mengenai rencana penyegelan, Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023. Proses dimulai dengan pemberian peringatan terlebih dahulu. Jika pelanggaran terbukti, barulah tindakan penyegelan dilakukan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut