get app
inews
Aa Text
Read Next : Hotel Esek-esek di Ciputat Digerebek, Warga: Kami Sudah Lapor Tapi Tidak Direspon, Apakah Ada Beking

Kepala Bidang Hukum Satpol PP: Jika Pelanggaran Terbukti, Hotel Shakti Inn di Tangsel akan Disegel

Selasa, 03 Desember 2024 | 22:09 WIB
header img
Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023

Mengenai rencana penyegelan, Satpol PP akan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2023. Proses dimulai dengan pemberian peringatan terlebih dahulu. Jika pelanggaran terbukti, barulah tindakan penyegelan dilakukan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut