TANGSEL, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan judi online internasional bernama “Djarum Toto.” Jaringan ini terhubung dengan Kamboja dan melibatkan tujuh tersangka, terdiri atas lima pria dan dua wanita. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangsel melalui patroli siber pada Jumat (6/12/2024).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari temuan patroli siber terhadap situs judi Djarum Toto. Lokasi operasional situs tersebut diketahui berada di Ruko Puri Manson Blok C5, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Jaringan ini telah beroperasi selama tiga tahun dengan omzet mencapai Rp 2 miliar.
“Mekanisme judi ini dilakukan melalui situs Djarum Toto, di mana pemain harus melakukan registrasi dengan mengisi data pribadi dan nomor rekening. Jika menang, pemain dapat menarik dana melalui rekening mereka,” jelas AKBP Victor dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel.
Situs Djarum Toto menyediakan berbagai jenis permainan judi dengan promosi menarik untuk memikat masyarakat. Situs ini bahkan menjanjikan keuntungan besar, sehingga menarik banyak pemain. Para tersangka menjalankan berbagai peran, mulai dari editor, marketing, hingga pengelola situs. Untuk menarik pengguna, mereka memanfaatkan tautan dari situs lain, seperti www.worldsnowboardtour.com.
Daftar Tersangka dan Barang Bukti
Berikut inisial para tersangka yang ditangkap:
NAD (30), pemimpin operasi
MA (26), anggota
BMM (28), editor
ABK (20), anggota
BSA (19), anggota
VNA (30), anggota
RAK (28), anggota
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
19 unit ponsel
8 laptop
7 CPU
23 monitor
20 keyboard
28 buku tabungan
26 kartu ATM
Token internet banking
Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
“Kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk memberantas judi online yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan siber,” tegas AKBP Victor.
Editor : Hasiholan Siahaan