Perseteruan PITI Berakhir, Pengadilan Kabulkan Seluruh Gugatan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:36 WIB
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuduhan yang mendiskreditkan organisasi, PITI Persatuan tetap teguh membuktikan klaim mereka melalui jalur hukum. Keputusan Pengadilan Tata Niaga yang mengabulkan gugatan mereka menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan konflik ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta