Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terowongan Silaturahmi, Bendum DMI Serian Wijatno: Insya Allah jadi Ikon Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Perseteruan PITI Berakhir, Pengadilan Kabulkan Seluruh Gugatan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:36 WIB
  • author Vitrianda
Perseteruan PITI Berakhir, Pengadilan Kabulkan Seluruh Gugatan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
Melalui putusan Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat, telah ditetapkan secara sah bahwa hak atas merek dan logo Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) berada di tangan PITI Persatuan yang dipimpin oleh Dr. H. Serian Wijatno. Foto: Dok

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuduhan yang mendiskreditkan organisasi, PITI Persatuan tetap teguh membuktikan klaim mereka melalui jalur hukum. Keputusan Pengadilan Tata Niaga yang mengabulkan gugatan mereka menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan konflik ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut