SERANG, iNewsTangsel.id - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) masih menunggu arahan teknis dari Pemerintah Pusat. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) belum memulai program tersebut karena adanya pembagian anggaran dengan berbagai pihak terkait.
“Terkait makan bergizi gratis, kita masih menunggu arahan teknis dari pusat,” ujar Tatu usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 di gedung DPRD, Jumat (3/1).
Tatu menjelaskan, penundaan ini disebabkan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih ditahan. Hal ini kemungkinan untuk penyesuaian anggaran, termasuk untuk Program MBG.
Dengan jumlah sasaran yang besar di Kabupaten Serang, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, Pemkab Serang memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menentukan komposisi anggaran. “Berapa dari provinsi, berapa dari Kabupaten Serang. Kami masih menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.
Tatu memastikan bahwa APBD Kabupaten Serang akan dianggarkan untuk program MBG. Namun, besaran anggaran yang diperlukan masih menunggu arahan pusat karena kebutuhannya sangat besar.
Editor : Hasiholan Siahaan