get app
inews
Aa Text
Read Next : Tekan Polusi Udara, Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis

1.000 Rumah Tak Layak Huni Dibongkar Pemkot Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:54 WIB
header img
Rumah tak layak huni. (Ilustrasi)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), berkomitmen untuk memperbaiki 1.000 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2025. Program ini bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga untuk mengatasi berbagai masalah sosial lainnya yang berkaitan dengan kesehatan, kemiskinan, dan lingkungan.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.

"Dengan menjadikan rumah lebih sehat, kita bisa mengatasi berbagai isu seperti penanganan TBC, kawasan kumuh, dan bahkan kemiskinan ekstrem," ungkapnya.

Menurut Decky, program ini bukan hanya sekadar membangun tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga menciptakan solusi untuk masalah sosial yang lebih besar.

Tahapan pengajuan perbaikan rumah tak layak huni cukup jelas. Warga yang memenuhi syarat harus mengajukan usulan melalui RT/RW dalam musrenbang tingkat kelurahan atau reses DPRD. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses melalui aplikasi Tangerang Ayo, di mana usulan dari dewan dan kelurahan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Disperkimtan sebelum ditetapkan sebagai calon penerima manfaat.

Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemohon, di antaranya harus memiliki KTP dan KK Kota Tangerang serta Surat Tanah atau Akta Jual Beli/Girik. Kriteria penerima bantuan ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang belum pernah menerima bantuan perbaikan rumah dalam 10 tahun terakhir, dan memiliki rumah yang tidak layak huni.

Decky juga menekankan bahwa program ini lebih diutamakan bagi keluarga yang sudah memiliki anggota berusia di atas 50 tahun, penyandang disabilitas, atau mereka yang tidak mampu bekerja. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kualitas hidup, serta mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kota Tangerang," tambahnya.

Dengan target 1.000 rumah pada tahun 2025, Pemkot Tangerang berharap program ini dapat memberikan perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
 

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut