Dukung Aplikasi SAMAN, Komisi I DPR Minta Konsistensi dalam Penerapan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menerapkan aplikasi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan aplikasi ini demi menciptakan ruang digital yang sehat, terutama bagi anak-anak.
“Kami mendukung penuh penerapan SAMAN, karena saat ini ruang digital kita tercemar oleh berbagai konten negatif seperti judi online, pinjaman online ilegal, pornografi, hingga berita hoaks. Namun, kami juga meminta ketegasan dalam penerapannya, termasuk pemberian sanksi kepada penyelenggara platform digital yang tidak patuh,” ujar Syamsu Rizal, Senin (3/2/2025).
SAMAN Siap Diterapkan Februari 2025
Aplikasi SAMAN rencananya mulai diterapkan pada Februari 2025. Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan platform digital yang menampilkan konten buatan pengguna (User Generated Content / PSE UGC). Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa, seperti Network Enforcement Act (NetzDG) di Jerman, yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.
Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, menilai bahwa meskipun banyak masyarakat Indonesia sudah memahami bahaya konten negatif di media sosial, kesadaran untuk menghindarinya masih rendah.
“Upaya Komdigi selama ini belum maksimal, sehingga berbagai konten negatif seperti judi online tetap marak dan memicu masalah sosial,” ujarnya.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi
Ironisnya, lanjut Deng Ical, muncul dugaan bahwa ada oknum pejabat Komdigi yang justru memanfaatkan kewenangan mereka untuk melindungi situs judi online demi keuntungan pribadi.
“Situasi ini membuat sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Komdigi. Jika ingin sukses dengan SAMAN, Komdigi harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Peran Masyarakat dan Penegakan Sanksi
Deng Ical menyarankan agar Komdigi melibatkan masyarakat dalam pengawasan SAMAN. Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap platform yang menyebarkan konten negatif harus tegas.
“Komdigi harus memastikan sanksi yang diberikan kepada platform digital benar-benar ditegakkan, bukan hanya sekadar ancaman tanpa tindakan nyata,” katanya.
Sebagai mantan Wali Kota Makassar, Deng Ical juga menyoroti pentingnya sosialisasi bahaya konten negatif di internet. Menurutnya, keberadaan aplikasi SAMAN harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dalam menghindari paparan konten berbahaya.
“Semua harus dilakukan secara simultan agar ada kesadaran masyarakat untuk melindungi diri dari konten negatif,” pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan