Komisi XII DPR Tindak Lanjuti Aduan Penyerobotan Lahan Warga oleh Perusahaan Tambang di Banten
JAKARTA, iNewsTangsel - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menerima laporan dugaan penyerobotan lahan seluas 52 hektare milik warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) dalam audiensi di Komisi XII, Kamis (6/11).
Aduan tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR, Donny Maryadi Oekon, bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Donny menyatakan keseriusan Komisi XII untuk menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan.
Donny Maryadi Oekon meminta kepada warga yang melaporkan untuk segera melampirkan bukti lengkap dan kronologi rinci dugaan kasus tersebut. "Tolong nanti dibuatkan kronologisnya dalam lampiran. Total luasan lahan berapa, persertifikat luasnya berapa, yang digarap luasannya berapa," kata dia dalam rapat, gedung Parlemen Senayan, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Komisi XII akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan tambang yang dituduh melakukan penyerobotan, dan juga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Setelah proses audiensi dengan perusahaan dan KLH selesai, Donny mengatakan pihaknya tidak akan ragu untuk langsung meninjau lokasi di Desa Jayasari. "Nanti setelah audiensi dengan perusahaan dan KLH minta penjelasan. Baru kita ke lapangan," katanya.
Ketua Umum PPK, Harda Belly, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat dan serius dari Komisi XII DPR. Harda Belly mengaku tujuan utama dari aduan ini adalah untuk mencari keadilan yang telah lama dinanti-nanti oleh warga.
Harda Belly berharap penuh bahwa perjuangan warga melalui jalur DPR ini akan membuahkan hasil positif. "Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil," katanya.
Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang ini menjadi sorotan serius di tengah isu penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah di Banten.
Editor : Aris