get app
inews
Aa Text
Read Next : Prioritaskan Meritokrasi, Danantara Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Rawan Dipolitisasi, PB SEMMI Tolak Asas Dominus Litis untuk Kejaksaan

Rabu, 26 Februari 2025 | 22:20 WIB
header img
Jika jaksa diberikan kewenangan ini, maka penyelidikan dan penyidikan akan tumpang tindih dengan kepolisian

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Sandri Rumanama, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi serentak jika penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) tetap dipaksakan.

"Dengan asas dominus litis, kejaksaan memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu perkara pidana bisa dibawa ke pengadilan atau tidak. Ini sangat rawan dipolitisasi dan dapat menciptakan polarisasi. Kami dengan tegas menolak asas ini. Jika tetap dipaksakan, kami akan turun ke jalan," ujar Sandri, Rabu (26/2/2025).

Menurut Sandri, pemberian kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan perkara berpotensi merusak sistem penegakan hukum yang sudah berjalan. Selain itu, ia khawatir ada mobilisasi kekuatan politik yang dapat mempengaruhi proses hukum.

Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan akibat penerapan asas dominus litis.

"Jika jaksa diberikan kewenangan ini, maka penyelidikan dan penyidikan akan tumpang tindih dengan kepolisian. Untuk tindak pidana kriminal umum, sudah benar jika ditangani oleh polisi. Kenapa harus menunggu keputusan jaksa dulu?" kata Sandri.

Peran Kepolisian Tidak Bisa Digeser ke Kejaksaan

Sandri menegaskan bahwa kewenangan kejaksaan melalui asas dominus litis tidak diperlukan, karena sistem yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik.

"Kalau ada kekurangan di kepolisian, solusinya bukan memindahkan kewenangan ke kejaksaan, melainkan memperkuat fungsi kontrol dari masyarakat. Jika penyelidikan atau penyidikan dianggap lemah, kita bisa perkuat Kompolnas sebagai pengawas, bukan malah menggeser peran polisi," paparnya.

Ia juga menuding ada pihak yang ingin melemahkan institusi kepolisian agar hanya berperan sebagai alat keamanan di tengah masyarakat, bukan sebagai penegak hukum.

"Jangan membuat suasana semakin keruh dan melemahkan institusi negara. Bagaimana bisa ada keamanan tanpa penegakan hukum? Itu tidak masuk akal," tegasnya.

Lebih lanjut, Sandri menilai bahwa pemberian kewenangan penuh kepada kejaksaan justru bisa menjadi beban berat bagi institusi tersebut, terutama dalam menangani kasus kriminal serius.

"Kalau muncul kasus kriminal berat, bagaimana kejaksaan akan menanganinya? Polisi memang bertugas untuk penegakan hukum dan keamanan. Itu sudah sesuai dengan fungsinya," pungkas Sandri.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut