Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Uji Pasal 304 KUHD Perjelas Syarat Klaim Asuransi
Advertisement . Scroll to see content

LPP Surak Siap Kawal 24 Wilayah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:59 WIB
  • author hasiholan
LPP Surak Siap Kawal 24 Wilayah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
LPP Surak memiliki teknologi dan sistem IT canggih untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Ketua Ad Interim LPP Surak, Yudi Cahya Prawira, menegaskan bahwa lembaganya memiliki sistem pengawasan pemilu yang telah tersertifikasi hak cipta dan hak paten, serta diakui oleh lembaga nasional dan internasional seperti ISO dan KAN.

"Dengan teknologi yang kami miliki, terutama dalam mendeteksi dan melaporkan kecurangan pemilu, LPP Surak menjadi satu-satunya lembaga pemantau pemilu di Indonesia yang memiliki sistem pemantauan paling komprehensif dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan pemilu," jelas Yudi, yang juga merupakan pendiri LPP Surak.

Terkait dengan keputusan MK yang menetapkan PSU di 24 wilayah, LPP Surak mengajak seluruh pihak yang berkepentingan dalam Pilkada 2024 untuk melibatkan lembaga ini secara aktif dalam proses PSU guna mencegah potensi pelanggaran.

"Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de facto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, dan menghadirkan teknologi terbaik agar PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari kita bersama-sama melahirkan pemimpin yang berintegritas melalui pemilu yang fair play, jujur, dan adil," tutupnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut