Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Masayu Anastasia Tantang Diri Perankan Dokter Forensik di Film Autopsy
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Ambulans Terobos Lampu Merah Kena Tilang Elektronik, Begini Komentar Polisi

Minggu, 13 April 2025 | 06:58 WIB
  • author Hasiholan
Viral! Ambulans Terobos Lampu Merah Kena Tilang Elektronik, Begini Komentar Polisi
Sebuah ambulans ditilang elektronik atau ETLE, karena menerobos lampu merah viral di media sosial (medsos). Foto: medsos

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sebuah ambulans ditilang elektronik atau ETLE, karena menerobos lampu merah viral di media sosial (medsos). Ambulans ditilang tersebut, menuai reaksi beragam dari para pengguna media sosial.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan kamera ETLE memang bekerja secara otomatis merekam tiap pelanggaran yang dilakukan di jalan.

"Kamera ETLE tidak bisa membedakan apakah kendaraan yang melanggar sedang menjalankan misi kemanusiaan atau tidak. Sistem ini bekerja berdasarkan algoritma dan sensor, bukan penilaian manusia langsung," jelas Ojo melalui keterangan yang diterima, Sabtu (12/4/2025).

Ojo menegaskan bahwa mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien tetap mempunyai hak prioritas di jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam situasi tertentu, ambulans diperbolehkan menerobos lampu merah, asal disertai dengan sinyal suara dan lampu isyarat, serta tetap mengutamakan keselamatan," katanya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut