Viral! Ambulans Terobos Lampu Merah Kena Tilang Elektronik, Begini Komentar Polisi
Minggu, 13 April 2025 | 06:58 WIB

Ojo lalu menyarankan kepada pengemudi ambulans yang kena tilang, bisa mengakses sanggahan tilang.
"Kami menjamin proses ini transparan dan profesional. Selama bukti yang diberikan valid, maka surat tilang ETLE akan dibatalkan, dan tidak akan dikenakan sanksi apa pun," tukasnya.
"Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan