Ridwan Kamil Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB yang terjadi pada 2021 hingga 2023. Ridwan akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai eks komisaris di bank milik Pemprov Jabar dan Banten tersebut.
"Setiap gubernur biasanya menjadi komisaris di bank daerahnya. Nah, itu hubungannya," jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Saat ditanya soal waktu pemanggilan, Asep hanya menyebut, “Insyaallah dalam waktu dekat.”
Menurutnya, penyidik masih mendalami informasi dan menelaah sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita. "Kami ekstrak dulu, pelajari isi dalamnya," tambahnya.
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima tersangka, dua di antaranya adalah petinggi BJB: YR selaku Direktur Utama dan WH, pimpinan Divisi Corporate Secretary. Tiga lainnya berasal dari agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).
Editor : Hasiholan Siahaan