Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Bermasalah PT Sritex
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:10 WIB

Qohar menambahkan, PT Sritex juga menerima fasilitas kredit dari sekitar 20 bank swasta lainnya. Namun, rinciannya belum dipublikasikan karena jumlahnya dinilai terlalu banyak.
Akibat pemberian kredit yang diduga menyimpang tersebut, negara disebut mengalami kerugian keuangan mencapai Rp692,9 miliar, khususnya dari kredit yang diberikan Bank BJB dan Bank DKI.
“Pemberian kredit yang tidak sesuai ketentuan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp692.908.592.122 dari total tagihan yang belum dibayar Rp3,58 triliun,” ujar Qohar.
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam proses penyidikan lanjutan.
Editor : Hasiholan Siahaan