RUU Perampasan Aset Masuk Dalam Prolegnas, Target Selesai Tahun Ini
Rabu, 10 September 2025 | 15:58 WIB

“Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” jelas legislator dari dapil Lampung II ini.
Rencananya, RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah masuk tahap evaluasi pada Rabu pekan depan. DPR memastikan pembahasan dilakukan secara bertahap mulai dari penetapan di Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan di Baleg.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta