Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Yusril Minta Masyarakat Tenang Pasca-demo 27 Agustus Berakhir Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

RUU Perampasan Aset Masuk Dalam Prolegnas, Target Selesai Tahun Ini

Rabu, 10 September 2025 | 15:58 WIB
  • author Don Peter Rohi
RUU Perampasan Aset Masuk Dalam Prolegnas, Target Selesai Tahun Ini
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Foto: Dok

 “Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” jelas legislator dari dapil Lampung II ini.

 Rencananya, RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah masuk tahap evaluasi pada Rabu pekan depan. DPR memastikan pembahasan dilakukan secara bertahap mulai dari penetapan di Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan di Baleg. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut