get app
inews
Aa Text
Read Next : Solusi di Tengah Ketidakpastian, Pengemudi Ojol Bisa Nikmati Penghasilan 100% Tanpa Potongan

RUU Perampasan Aset Masuk Dalam Prolegnas, Target Selesai Tahun Ini

Rabu, 10 September 2025 | 15:58 WIB
header img
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Foto: Dok

 “Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026, maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh,” jelas legislator dari dapil Lampung II ini.

 Rencananya, RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah masuk tahap evaluasi pada Rabu pekan depan. DPR memastikan pembahasan dilakukan secara bertahap mulai dari penetapan di Prolegnas, penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan di Baleg. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut