Malam Sergap Satpol PP Tangsel di Ciputat-Pamulang, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita
Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:24 WIB
Hasilnya sungguh fantastis. Dalam razia yang menggerebek tiga toko jamu dan satu tempat karaoke bernama Exel, petugas berhasil menyita:
478 botol minuman beralkohol.
16 kaleng minuman beralkohol.
“Para pelaku usaha ini jelas tidak memiliki izin penjualan miras. Penertiban miras ilegal ini adalah respons kami terhadap keresahan warga dan komitmen Pemkot menciptakan kota yang aman dan tertib,” tegas Muksin.
Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Muksin juga memastikan operasi serupa akan rutin dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Tangsel bebas dari peredaran alkohol ilegal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta