get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Kelontong di Setu Ini Nekat Jual Tramadol di Warung Sembako, Endingnya Kini Dicokok Polisi

Laporan Warga Cipondoh Auto Direspons: Toko Kosmetik Jadi Markas Jual Obat Terlarang Digerebek

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:20 WIB
header img
Obat terlarang tanpa resep. (Foto: Ilustrasi)

Interogasi awal mengungkap bahwa pelaku baru lima hari menjajakan obat-obatan berbahaya tersebut untuk meraup untung Rp100 ribu per hari. Ia mengaku pasokannya berasal dari inisial Suhman yang kini statusnya DPO, dengan total setoran Rp900 ribu sudah dibayarkan selama periode singkat itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menekankan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat terlarang yang sering disalahgunakan sebagai narkoba. "Kita akan terus menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kefarmasian demi melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya," tegas Kombes Jauhari.

Kombes Jauhari juga mengimbau masyarakat waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 untuk mencegah kasus serupa. "Kami berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana khususnya Narkoba, apabila masyarakat melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau peredaran obat terlarang untuk menghubungi Call Center 110," tambahnya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut