get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik RUU TNI, KNPI: Revisi Pasal oleh DPR Tak Bertujuan Mengembalikan Dwifungsi Militer

Perpres Ditandatangani Presiden, Wakil Ketua Komisi X Minta Mendikti Saintek Segera Cairkan Tukin

Rabu, 09 April 2025 | 09:00 WIB
header img
Lalu Ari juga mengimbau para dosen untuk terus meningkatkan kemampuan dan bekerja dengan profesional untuk menciptakan generasi emas

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan kinerja (Tukin) dosen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) segera mencairkan tunjangan tersebut.

Tukin dosen diatur dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani oleh presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami meminta pencairan bisa segera dilakukan," ujar Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Rabu (9/4/2025).

Lalu Ari memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Tukin, menyatakan bahwa Presiden benar-benar mendengar aspirasi dari para dosen.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli dengan dunia pendidikan kita," kata Lalu Ari.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut