get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Dalami Kasus Dugaan Bullying yang Renggut Nyawa Siswa SMP 19 Tangsel, 6 Saksi Diperiksa!

Kasus Pencurian Kalung Emas Anak di Mal Ciputat Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai

Senin, 24 November 2025 | 16:00 WIB
header img
Kasus pencurian kalung emas milik seorang bocah di salah satu mal kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir damai. Foto: Tangkapan Layar

CIPUTAT, iNewsTangsel.id – Kasus pencurian kalung emas milik seorang bocah di salah satu mal kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), yang sempat viral di media sosial, kini telah berakhir damai. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa keluarga korban dan terduga pelaku telah mencapai kesepakatan damai.

Peristiwa pencurian ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi terduga pelaku menyebar luas. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang merupakan seorang wanita terlihat mendekati korban, mengajaknya bermain, dan memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mengambil kalung emas yang dikenakan anak tersebut.

Viral di Media Sosial

Aksi pencurian dengan modus mendekati anak kecil ini menuai kecaman keras dari warganet. Setelah identitas pelaku berhasil dikantongi, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku adalah seorang ibu rumah tangga yang diduga melakukan perbuatan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Penyelesaian dengan Restorative Justice

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

"Betul, kasus pencurian kalung yang sempat viral di Mal Ciputat telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan pelaku, sudah sepakat untuk berdamai," ujar Kasi Humas, Senin (24/11/2025).

Kesepakatan damai ini tercapai setelah pihak pelaku mengembalikan kerugian yang dialami korban, yaitu kalung emas yang sempat dicuri. Pertimbangan lainnya adalah pelaku merupakan ibu rumah tangga dan korban adalah anak di bawah umur, sehingga penyelesaian non-hukum dinilai menjadi jalan terbaik.

Dengan adanya kesepakatan damai dan dikembalikannya barang bukti, proses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini resmi dihentikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut