Uji Materiil UU Pemilu: Upaya Buka Jalur Calon DPR dari Kelompok Independen
Yudi merujuk pada rangkaian aksi massa pada Agustus 2025—yang berujung kerusuhan—sebagai salah satu tanda membesarnya ketidakpercayaan publik terhadap DPR. Saat itulah, ia dan rekan-rekannya mulai mendorong percepatan reformasi politik melalui jalur hukum dan konstitusional.
Langkah ini, katanya, juga sejalan dengan Program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo yang menekankan reformasi hukum serta politik. Karena itu, pengajuan uji materiil menjadi jalan yang dipilih untuk mendorong perubahan sistem representasi.
Yudi berharap MK dapat mengabulkan permohonannya sehingga calon legislatif ke depan tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari kelompok masyarakat, profesi, komunitas adat, serikat pekerja, akademisi, hingga warga perorangan.
“Tidak boleh ada suara rakyat yang tertinggal,” tegasnya.
Permohonan tersebut telah terdaftar sebagai Nomor 238/PUU/PAN.MK/AP3/11/2025 dan tercatat dalam sistem e-BRPK MK pada 25 November 2025.
Editor : Hasiholan Siahaan