get app
inews
Aa Text
Read Next : Aparat Musnahkan Hampir 14 Ribu Botol Miras Sitaan, 5 Pengusaha Sudah Diproses Hukum

13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan

Kamis, 27 November 2025 | 16:37 WIB
header img
Miras ilegal itu disita dari berbagai warung tak berizin yang masih menjual minuman beralkohol secara tersembunyi. Foto ist

Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin mengatakan pihaknya belum menghitung nilai pastinya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan memastikan aturan daerah dijalankan.

Ia menambahkan, pengawasan peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan secara konsisten.
“Ini akan terus kita lakukan selama Perda masih berlaku di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut