Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PBG Belum Ada, Satpol PP Tangsel Segel Gardu Pool Taksi Listrik Maruga
Advertisement . Scroll to see content

13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan

Kamis, 27 November 2025 | 16:37 WIB
  • author Deny Pohan
13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan
Miras ilegal itu disita dari berbagai warung tak berizin yang masih menjual minuman beralkohol secara tersembunyi. Foto ist

Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin mengatakan pihaknya belum menghitung nilai pastinya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan memastikan aturan daerah dijalankan.

Ia menambahkan, pengawasan peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan secara konsisten.
“Ini akan terus kita lakukan selama Perda masih berlaku di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut