13 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, Tangsel Perketat Pengawasan
Kamis, 27 November 2025 | 16:37 WIB
Terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin mengatakan pihaknya belum menghitung nilai pastinya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, dan memastikan aturan daerah dijalankan.
Ia menambahkan, pengawasan peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan secara konsisten.
“Ini akan terus kita lakukan selama Perda masih berlaku di Tangerang Selatan,” ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan