Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Suntik Gas LPG Ilegal di 4 Wilayah, Omzet Capai Rp2,7 Miliar
Kamis, 16 April 2026 | 16:41 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Berdasarkan enam laporan polisi sepanjang April 2025 hingga April 2026, petugas mengamankan 11 tersangka dari enam lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bekasi, hingga Tangerang.
"Secara umum, modus operandi yang digunakan para tersangka di berbagai lokasi ini kurang lebih sama," ujar Victor dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).
Editor: Vitrianda Hilba Siregar