get app
inews
Aa Text
Read Next : SMAN 11 Tangsel Kawal Kasus FA: Korban Murni Penganiayaan Berat di Jombang Ciputat

Catat! Nekat Bakar Sampah di Tangsel Bisa Kena Denda Rp50 Juta

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB
header img
Sampah di Tangsel menumpuk. (Foto: ist)

Ia menekankan bahwa penegakan aturan secara disiplin menjadi harga mati untuk mengembalikan kualitas udara bersih bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, Pemkot Tangsel kini telah membuka akses data kualitas udara secara transparan dan real-time. Masyarakat dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian melalui platform digital Tangsel ONE untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap polusi.

Asep menyatakan bahwa transparansi data adalah dasar utama bagi pemerintah dan warga untuk bergerak bersama dalam mengatasi krisis lingkungan ini. "Jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan serta penindakan di lapangan," tegasnya.

Editor : Aris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut