Polres Tangsel Tidak Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Child Grooming SMK Letris, Proses Hukum Lanjut!
AKP Wira menambahkan bahwa posisi penyidik saat ini murni untuk memfaktakan terlebih dahulu seluruh informasi yang telah beredar luas di tengah masyarakat. Langkah awal penyelidikan ini didasarkan pada hasil patroli siber yang mendeteksi adanya keresahan publik terkait hubungan tidak wajar antara pendidik dan siswi.
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, terlapor berinisial AMA diketahui sempat mendatangi langsung Kantor Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi.
"Saudara AMA tiba untuk mengkonsultasikan berita yang beredar, kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga pukul 23.00 malam," jelas AKP Wira.
Sementara itu, Ahmad Maulana Alamsyah selaku terlapor akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMK Letris 2 Pamulang. Keputusan pengunduran diri tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah rekaman video singkat yang kini telah tersebar luas di platform Instagram.
Dalam video klarifikasinya, Ahmad juga menyampaikan permohonan maaf secara mendalam atas kegaduhan isu yang telah merugikan banyak pihak. Namun, dirinya bersikeras mengklaim bahwa tuduhan child grooming yang diarahkan kepada dirinya merupakan kabar bohong atau hoaks semata.
Editor: Aris