Muncul Istilah Skincare Politik di Balik Fenomena MBG Bahlil, Ini Kata Pengamat
JAKARTA, iNewsTangsel - Ruang publik digital tanah air mendadak diguncang oleh tren komunikasi baru yang mengemas kritik sosial menjadi sebuah hiburan jenaka yang adiktif. Fenomena yang dikenal dengan istilah kosmetik atau pemoles citra di media sosial ini dinilai telah menggeser pola pendekatan elite terhadap konstituen muda.
Fenomena lagu satire "MBG (Mas Bahlil Ganteng)" di ruang digital menandai pergeseran besar dalam komunikasi politik modern. Perubahan arah diskursus ini sepenuhnya dikendalikan oleh sistem kecerdasan buatan platform yang bekerja menyaring ketertarikan pengguna di balik layar.
"Sistem algoritma secara aktif membentuk cara masyarakat mengonsumsi, memaknai, dan menyebarkan narasi," ujar pengamat politik sekaligus akademisi Prof. Henry Indraguna, dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Tenaga Ahli DPR RI ini menilai bahwa platform digital sengaja dirancang tidak netral karena cenderung memprioritaskan penyebaran konten yang memantik emosi kuat serta kontroversi publik. Kondisi tersebut membuat karya berbasis budaya populer seperti musik komedi jauh lebih cepat menuai interaksi dibandingkan dengan laporan kinerja resmi birokrasi. Akibatnya, batas pemisah antara agenda tata negara yang krusial dan panggung hiburan siber menjadi semakin bias serta sulit diidentifikasi.
"Sosok pemimpin yang mampu memantik kreativitas publik secara organik seperti ini justru mendapat panggung utama," tambahnya.
Pendekatan kultural lewat visual jenaka memang terbukti sangat efektif untuk melunakkan isu sensitif agar lebih ramah bagi generasi z.
Kendati demikian, strategi komunikasi massa yang terlalu bertumpu pada tren viralitas dinilai menyimpan bom waktu yang cukup berbahaya bagi masa depan daerah. Kebergantungan pada impresi instan dikhawatirkan dapat memicu pendangkalan makna substansi kebijakan publik yang seharusnya dikawal secara ketat oleh masyarakat.
Masyarakat dituntut untuk meningkatkan kapabilitas penyaringan informasi secara mandiri agar tidak mudah terombang-ambing oleh arus tren digital yang semu. Tanpa adanya pemahaman yang matang mengenai cara kerja media modern, publik hanya akan berakhir sebagai konsumen pasif dari kepentingan industri atensi.
"Kita harus menjaga agar ruang publik tetap diisi oleh diskusi yang substantif," kata Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta tersebut.
Editor : Aris