Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejaksaan Agung, Tangan Diborgol Kenakan Rompi Tahanan
Aktivitas penggeledahan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, yang membenarkan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus tengah mengumpulkan barang bukti di kantor lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan Kejaksaan Agung, kasus hukum yang menjerat Dadan Hindayana hingga berujung pada penahanan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung masih bersiap untuk menggelar konferensi pers resmi guna menjelaskan detail konstruksi perkara serta masa penahanan tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar