Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri
JAKARTA. iNewsTangsel.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di wilayah Kebon Kosong, Jakarta Pusat, sudah diproses.
Bahkan, Roby menegaskan bahwa progresnya sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” ungkap Roby. Kamis 11 Juni 2026.
Peristiwa yang menimpa korban berinisial VL ini dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/653/III/2026/SPKT POLRES METRO JAKPUS. Kejadian bermula pada 3 Maret 2026 saat korban dan pelaku, BPT yang sudah saling kenal janjian bertemu di sebuah hotel.
Setibanya di lokasi, pria berusia 30 tahun tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh pelaku dan empat orang temannya.
Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, korban dibawa berputar-putar menggunakan mobil dan mengalami perampasan dompet.
Pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan palu dan menyatakan tidak akan memulangkan korban.
Korban dipaksa mengirimkan uang 500 juta rupiah, namun karena berada di bawah intimidasi, ia akhirnya mentransfer uang 60 juta rupiah ke rekening pelaku. Setelah itu, korban diturunkan di Jalan Raya Puncak, Sentul, Bogor.
Saat diwawancarai oleh awak media di Polres Metro Jakpus pada Kamis, 11 Juni 2026, korban menceritakan kembali kejadian mencekam tersebut. ”Waktu di mobil, saya sempat dipiting dan diteriaki. Total ada 5 orang di dalam mobil, dia dan teman-temannya,” ucap korban.
VL sengaja datang ke Polres Metro Jakpus untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai. Ia mengaku sangat trauma karena dibawa berputar-putar sejak malam sampai pagi sebelum akhirnya dibuang di Sentul. ”Cukup bikin saya agak trauma, jadi sekarang saya mau memproses semuanya,” kata korban.
Sementara itu, tersangka BPT yang ditemui saat hendak digelandang oleh penyidik dari Polres Metro Jakpus ke Kejaksaan Negeri Jakpus mengaku kaget.
Dia menyatakan baru mendapat informasi mengenai pelimpahan tersebut pada Rabu malam, 10 Juni 2026. ”Saya baru dapat info tengah malam tadi, kira-kira begitu. Mohon doanya semua,” kata pelaku singkat.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar