get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri

Kuasa Hukum Sayangkan Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 | 21:46 WIB
header img
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta menyayangkan keputusan Polres Metro Jakarta Pusat yang menghentikan penyelidikan laporan dugaan pencurian sebelum memeriksa terlapor berinisial VL.. Foto: ist

Kronologi Singkat

Kasus ini bermula pada 17 Februari 2026 saat korban kehilangan Rp19,25 juta akibat rangkaian transfer dan penarikan tunai misterius. Rekaman CCTV di lokasi ATM menunjukkan sosok yang diduga VL sedang bertransaksi pada jam yang sama dengan berkurangnya saldo korban.

Namun, lewat surat tertanggal 20 April 2026, polisi menghentikan kasus ini dengan alasan peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Iskandar menyebut penyidik belum sempat memeriksa VL, pihak bank swasta nasional, maupun pihak minimarket pemilik CCTV.

Demi mendapat kepastian hukum yang transparan, pihak korban kini telah melayangkan pengaduan ke Kapolri dan sejumlah instansi terkait agar penyelidikan dapat dibuka kembali secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut