Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awalnya Lapor Pemerasan, Pasutri di Teluknaga Tangerang Ditangkap Akibat Jual Tramadol
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:30 WIB
  • author Tim iNews Tangsel
Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri
Tersangka BPT yang ditemui saat hendak digelandang oleh penyidik dari Polres Metro Jakpus ke Kejaksaan Negeri Jakpus mengaku kaget. Foto: ist

JAKARTA. iNewsTangsel.id -  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan bahwa kasus dugaan pengancaman dan pemerasan di wilayah Kebon Kosong, Jakarta Pusat, sudah diproses.

Bahkan, Roby menegaskan bahwa progresnya sudah sampai pada tahap pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

”Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” ungkap Roby. Kamis 11 Juni 2026.

Peristiwa yang menimpa korban berinisial VL ini dilaporkan ke kepolisian dengan nomor LP/B/653/III/2026/SPKT POLRES METRO JAKPUS. Kejadian bermula pada 3 Maret 2026 saat korban dan pelaku, BPT  yang sudah saling kenal janjian bertemu di sebuah hotel.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut