Dua Bulan Royalti Tak Cair, Musisi Timur Soroti Transparansi Pendapatan Digital
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Sejumlah musisi asal Indonesia Timur, Ecko Show, Silet Open Up, dan Faris Adam, mengadukan persoalan pembayaran royalti musik ke Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM).
Mereka mengaku pendapatan dari karya musik yang sebelumnya dikelola melalui pihak pengelola distribusi digital belum diterima selama dua bulan, yakni untuk periode Mei dan Juni 2026.
Ecko Show menyebut nilai royalti yang masih tertahan mencapai sekitar Rp600 juta berdasarkan data yang mereka miliki. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke Kemen HAM untuk mendapatkan penyelesaian.
“Revenue yang dua bulan belakangan itu sejak kita berpindah dari IDETIMUR ke aggregator baru itu, revenue selama dua bulan itu belum dibayarkan,” ujar Ecko di Kemen HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026).
Silet Open Up mengatakan persoalan bukan terkait keberadaan karya atau aset musik mereka, melainkan pembayaran pendapatan yang belum diterima.
Mereka berharap pemerintah dapat membantu membuka persoalan tersebut, termasuk memastikan transparansi mengenai pendapatan, potongan, pembagian hingga mekanisme pembayaran royalti.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya akan memproses pengaduan tersebut melalui pendekatan restorative justice. KemenHAM, kata dia, dapat memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.
“Karena sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, kalau orang ikuti aturan, tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu pencipta, penyanyi, maupun produser,” kata Pigai.
Persoalan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan pendapatan musik digital, terutama terkait perhitungan dan penyaluran royalti kepada para musisi.
Editor : Hasiholan Siahaan