Kekayaan Pejabat Bogor Tembus Miliaran, KPK Didesak Bongkar Aliran Dana Upah Pungut
Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:09 WIB
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Adi Mulyadi dan Yunita Mustika Putri pada Rabu (14/10/2026) belum membuahkan tanggapan. Keduanya dilaporkan tidak berada di kantor saat didatangi, sedangkan upaya menghubungi melalui telepon atau pesan juga belum mendapat jawaban hingga berita tersebut disusun.
Penelusuran aliran dana, klarifikasi LHKPN, dan pengujian alat bukti menjadi langkah penting untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini. Dugaan TPPU maupun keterlibatan pihak tertentu tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Editor: Hasiholan Siahaan