Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat 3 Jenderal dalam Kasus Penyadapan Presiden
Rabu, 04 November 2026 | 07:29 WIB
Polri menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mendalami motif penyadapan, mengungkap konstruksi perkara, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan penyadapan menyasar komunikasi Presiden dan sejumlah kelompok strategis, sekaligus melibatkan pejabat tinggi di lingkungan kepolisian.
Editor: Hasiholan Siahaan