get app
inews
Aa Read Next : Panja Baleg DPR Sahkan Perubahan UU Pilkada

RUU PPP Solusi Atasi Obesitas dan Tumpang Tindih Regulasi

Jum'at, 22 April 2022 | 13:33 WIB
header img
Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR, Heri Gunawan. Foto: Dok

JAKARTA, iNews.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua atau rapat paripurna. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg bersama Pemerintah dan DPD pada Rabu (13/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Baleg DPR-Heri Gunawan menyatakan, revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) diharapkan akan menjadi solusi mengatasi terjadinya obesitas dan tumpang tindih regulasi.

Perlu diketahui, jumlah regulasi saat ini mencapai 42.996. Perinciannya, peraturan pusat sebanyak 8.414, peraturan menteri 14.453, peraturan lembaga pemerintah nonkementerian 4.164, dan peraturan daerah sebanyak 15.965.

Politisi yang biasa disapa Hergun ini melanjutkan, usaha mengatasi obesitas dan tumpang tindih regulasi sudah dilakukan melalui pembahasan beberapa undang-undang dengan menggunakan metode omnibus law.

Bahkan, sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022 juga direncanakan akan menggunakan metode omnibus, antara lain Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU RPPSK).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut