Logo Network
Network

Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto Diperpanjang Penahananya oleh KPK

Dwi Narwoko
.
Senin, 18 September 2023 | 17:53 WIB

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tersangka mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto (rompi oranye) usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di ruang penyidik digedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (18/09/2023). Dadan Tri Yudianto terkait dalam kasus dugaan melakukan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Bagikan Artikel Ini