6. Cikupa 12 ekor
7. Solear 11 ekor
8. Cisoka 11 ekor
9. Pasar Kemis 44 ekor
10. Rajeg 6 ekor
11. Sepatan Timur 1 ekor
12. Sindang Jaya 6 ekor
13. Balaraja 9 ekor
Ia menjelaskan, untuk hewan ternak yang suspek rata-rata, yaitu menyerang sapi, kerbau, domba, dan kambing.
"Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," katanya.
Hingga kini, Asep melanjutkan, upaya yang dilakukan satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian antipiretik, multi vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang diindikasi ter papar PMK tersebut.
"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.
Ia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait