KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih

Vitrianda Hilba Siregar
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok)

"Verifikasi dan telaahan penting agar diketahui apakah pengaduan tsb sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut laporannya tersebut.

"Sampai saat ini KPK belum lakukan kroscek lagi kepada saya kecuali komunikasi melalui email, jadi saya menunggu saja, tapi nanti bisa saja saya datang ke KPK untuk menambah data sekaligus berusaha ketemu tim analisisnya," katanya kepada media.

Terkait dugaan korupsi dan detil kasus, lanjut Boyamin, pihaknya belum bisa membuka ke publik, menurutnya proses tahapan kasus masih jauh, oleh karenanya, pihaknya menyerahkan penuh ke KPK untuk bisa ditindaklanjuti.

"Saya kan tidak bisa memaksa, ini pasti jadi kasus korupsi, karena itu saya menyerahkan sepenuhnya pada KPK untuk diproses masuk ranah korupsi atau tidaknya," lanjut Boyamin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network