JAKARTA, iNewsTangsel.id – Istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi bakal dijerat Bareskrim Polri terkait dugaan laporan palsu kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya Bareskrim Polri resmi menyetop dua laporan yang dilakukan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo, terkait peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika muncul di permukaan publik.
Dua laporan yang dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan itu yakni terkait dengan percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan seksual. Untuk laporan kedua dilakukan oleh Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo turut menanggapi adanya desas-desus dua laporan palsu terkait dugaan kasus pelecehan seksual serta percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J.
Menurutnya, laporan tersebut akan didalami Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait