Umar Patek Dapat Remisi Segera Bebas, Australia Shock

Rahman Asmardika, Okezone
Umar Patek (kanan) terpidana teroris Bom Bali mendapat remisi atau masa pengurangan hukuman membuat Australia terkejut. Foto: Dok

"Kami telah diberitahu bahwa ada pengurangan lebih lanjut dalam hukuman untuk orang ini sekitar lima bulan," katanya sebagaimana dilansir ABC News.

"Dan itu tentu saja akan menambah penderitaan yang dirasakan warga Australia."



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network